TUGAS 2 (ETIKA PROFESI)

Posted on

Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang Teknik Industri baik regional maupun global!

1. Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)

Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi profesi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam suatu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiannya sehingga potensi ergonomi dalam pembangunan nasional dapat lebih digali dan diwujudkan secara nyata. PEI berpusat di Bandung dan didirikan oleh peserta Pertemuan Nasional Ergonomi pada tanggal 10 Oktober 1987, bertempat di Gedung Laboratorium Teknologi 111, Institut Teknologi Bandung.

Kode etik PEI:

  • Tanggung jawab professional

 

a. Integritas professional dan kerahasiaan

Seorang ergonom harus memastikan privasi semua informasi rahasia yang diperoleh saat menjalankan tugas. Seorang ergonom akan mengungkapkan informasi kepemilikan hanya dengan ijin tertulis dari kliennya atau bila diperintahkan oleh hukum. Seorang ergonom tidak boleh menggunakan informasi yang diperoleh selama konsultasi atau tugas untuk membahayakan klien atau untuk memperoleh manfaat bagi dirinya sendiri atau untuk orang lain baik secara langsung atau tidak langsung. Seorang ergonom tidak boleh tanpa persetujuan eksplisit dari individu yang bersangkutan, berkomunikasi atau menggunakan informasi pribadi yang diperoleh selama penelitian yang dilakukan secara rahasia, untuk hal-hal lain di luar kontrak atau perjanjian.

b. Penyimpanan data

Data yang dikumpulkan selama tugas harus disimpan minimal satu tahun. Laporan ergonomis dan surat-surat yang relevan harus disimpan setidaknya selama 4 tahun.

c. Integritas

Seorang ergonom harus memenuhi tanggung jawab professional dengan penuh kejujuran. Secara rinci ergonom harus: obyektif dan tidak memihak setiap saat; menghormati fakta, menyatakan opini dengan jujur dan berperilaku sedemikian rupa untuk mempertahankan integritas dan munculnya integritas; memberi informasi kepada klien (dengan cara yang tepat) jika ada kesalahan eror yang telah dibuat; membuat rekomendasi dan saran dengan itikad baik dan melakukan upaya yang wajar untuk memastikan bahwa rekomendasi tersebut layak dan dapat dijalankan.

d. Konflik kepentingan

Seorang ergonom setiap saat menghindari situasi dimana konflik kepentingan atau potensi konflik kepentingan mungkin timbul. Konflik kepentingan dapat mempengaruhi loyalitas ergonom terhadap klien. Seorang ergonom harus memeberitahu klien saat terjadi konflik kepentingan atau saat muncul potensi konflik kepentingan dengan segera ketika ia sadar dengan situasi tersebut; ergonomi akan perlu meminta ijin untuk melanjutkan proyek atau tugasnya. Seorang ergonom akan bertindak untuk kepentingan klien secara umum dalam melaksanakan semua pekerjaan. Seorang ergonom akan bertindak untuk kepentingan klien secara umum dalam melaksanakan semua pekerjaan. Seorang ergonom harus menghindari situasi dimana ada konflik kepentingan atau harus memberikan pengungkapan penuh konflik-konflik tersebut kepada semua pihak yang berpotensi terkena dampak. Seorang ergonom tidak akan bekerja pada proyek yang sama untuk dua atau lebih klien yang memiliki kepentingan bersaing.

  • Tanggung jawab dan kewajiban terhadap masyarakat

a. Seorang ergonom harus bertindak dengan penuh kejujuran, integritas dan ketidakberpihakan dan menunjukkan kemampuannya setiap saat di dalam pekerjaan atau tugasnya.

b. Publisitas seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi dan keahliannya dalam iklan atau presentasi. Namun, ergonom tidak boleh: mengklaim keterampilan yang dia tidak miliki, memberikan presentasi yang menyesatkan, melakukan tindakan yang merugikan kolega.

  • Tanggung jawab dan kewajiban terhadap profesi

Seorang ergonom harus selalu mencari cara untuk meningkatkan kompetensinya. Seorang ergonom akan memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi ergonomi sebanyak mungkin misalnya:

a. Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain.

b. Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi.

c. Dengan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom.

  • Tanggung jawab dan kewajiban terhadap klien

Sesuai dengan tanggung jawab dan kewajibannya kepada orang lain, seorang ergonom harus bertindak untuk kepentingan klien dan dalam batas-batas kontrak atau perjanjian. Seorang ergonom wajib menyediakan informasi yang jelas kepada klien.

  • Tanggung jawab dan kewajiban terhadap kolega

Saat seorang ergonom berhadapan dengan perbuatan yang salah dalam lingkup koleganya, dia harus mencoba mengatasi masalah tersebut dengan pihak yang berkepentingan. Jika masalah tidak dapat diselesaikan melalui diskusi, dia harus menyerahkan masalah tersebut kepada pimpinan kolega. Apabila ada perbedaan pendapat, seorang ergonom harus menghindari dari perbuatan atau perkataan yang dapat merusak reputasi kolega.

2. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)

Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa Inggris The Institution of Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia.

Kode etik PII:

  • Catur karsa, prinsip-prinsip dasar
a.    Mengutamakan keluhuran budi.

b.    Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.

c.    Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

d.   Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

  •  Warna
Warna dasar diambil oranye, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Oranye terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi oranye dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.

  • Filosofi
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat

3. Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)

ASTII didirikan berdasarkan dan didorong oleh keinginan yang luhur untuk menghimpun, membina dan mengembangkan potensi dan daya kreasi daripada segenap Tenaga Teknik Indonesia dalam rangka mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan makmur didalam wadah negara kesatuan republik Indonesia. ASTTI didirikan pada tanggal 31 Oktober 2003 di kota Bandung Provinsi Jawa Barat dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia. Standar kompetensi ahli/terampil tenaga pelaksana jasa konstruksi digunakan sebagai acuan bagi setiap orang yang bermaksud untuk memperoleh sertifikat, dimana bersangkutan akan diakui kompetensinya dibidang keteknikan sesuai dengan keahlian dan keterampilannya standar kelayakan menjadi pedoman bagi asosia tenaga teknik indonesia (ASTTI) dalam rangka melakukan proses sertifikasi bagi para anggotanya.

Kode etik ASTTI:

  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa pancasila serta memiliki kesadaran nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
  • Tanggap terhadap kemajuan dan senantiasa memelihara serta meningkatkan kemampuan teknis, mutu, keahlian dan pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
  • Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
  • Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
  • Adil, tegas, bijaksana dan arif serta dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada keselamatan, keamanan, kesehatan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.

4. ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)

ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.

Visi: ISTMI menjadi organisasi profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan membangun daya saing nasional bagi pembangunan Indonesia yang maju dan mandiri di tahun 2020.

Misi: Mengembangkan & mewujudkan daya saing nasional di bidang sektor riil maupun sektor non riil.Berperan aktif dalam memecahkan issue nasional terutama yang berkaitan dengan profesi TI / MI.Membentuk sarjana TI / MI yang inovatif, kreatif, profesional dan bermoral.

5. BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)

BKSTI didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh lebih dari 100 perwakilan perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini  adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri.

Sumber:

http://pii.or.id/kode-etik

https://www.academia.edu/4977938/Tugas_2_etprof

http://www.astti.or.id/index.php?show=content&type=static&mid=3&id=3

http://www.istmi.org/

http://bkti-pii.or.id/home/wp-content/uploads/2014/06/Menuju-Penyusunan-Strategi-Peningkatan-Daya-Saing-Pendidikan-Tinggi-Teknik-Industri.pdf

 

 

 

 

Tinggalkan komentar